HIBAH GURU BESAR DAN DOKTOR 2020
- MENGACU PADA SURAT EDARAN REKTOR Nomor 2442UN10TU2020 tentang Persiapan Hibah Penelitian untuk Profesor dan Doktor, yang memuat poin poin sebagai berikut:
Laporan kegiatan pengelolaan Hibah Penelitian Profesor dan Doktor Tahun 2019;
Seleksi proposal penelitian dengan skim yang sama di Tahun 2020 akan mengacu pada hasil luaran yang dicapai di Tahun 2019;
Usulan pada skim Hibah Penelitian Profesor dan Doktor Tahun 2020 wajib dilakukan melalui Sistem Informasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (SIPP) UB.
- Oleh karena itu, professor dan doktor lektor kepala, serta doktor non lektor kepala yang berada di lingkungan FPIK – UB dapat mengunggah usulan Penelitian Profesor dan Doktor melalui System Informasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (SIPP) UB dengan link berikut https://sipp.ub.ac.id//proposal/.
Dosen dapat mengajukan usulan penelitian dalam skim tersebut diatas dengan mengikuti arahan di tautan berikut; Tata Cara Pelaksanaan Hibah Guru Besar dan doktor yang telah dikeluarkan oleh LPPM, serta memperhatikan Per Rektor Nomor 15 Tahun 2019.
- Usulan pada skim Hibah Penelitian Profesor dan Doktor Tahun 2020 dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (SIPP) UB mulai 18 – 26 Maret 2020.