Bidang Penelitian

  1. Merencanakan dan melakukan pengembangan penelitian atau riset dasar dan terapan dalam rangka menghasilkan ilmu pengetahuan serta teknologi yang mendukung tercapainya pengelolaan sumberdaya perikanan dan kelautan yang berkelanjutan.
  2. Mendorong dan memfasilitasi kegiatan penelitian yang akan dilakukan.
  3. Bertanggung jawab kepada ketua mengenai kegiatan penelitian yang telah dan akan dilakukan.